Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan
Umum Tahun 2019, PPS Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon akan melakukan Tahap
Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.
Pengumuman
dapat diunduh di bawah ini :
1. PERSYARATAN